KASUS PAJAK YANG PERNAH TERJADI DI INDONESIA
- Kasus Gayus Tambunan Gayus Tambunan ialah mantan PNS di Direktorat Jendral Pajak Kementrian
Keuangan Indonesia. Namanya menjadi terkenal ketika komjen Susno Duadji
menyebutkan bahwa Gayus mempunyai uang Rp 25 miliar di rekening nya plus uang
asing senilai 60 miliar dan perhiasan senilai 14 miliar di brankas bank atas
nama istri nya dan itu semua di curigai sebagai harta haram. Kasus gayus
mencoreng reputasi Kementrian Keuangan Republik Indonesia yang sudah di
gulirkan Sri Mulyani dan menghancurkan citra aparat Perpajakan Indonesia. Dalam
kasus penggelapan pajak oleh pejabat pajak “Gayus” tidak di temukan sama sekali
integritas yang tinggi, dalam kejujuran pejabat tersebut telah membohongi publik
dengan menggunakan uang yang seharus nya bukan miliknya Gayus Tambunan ialah mantan PNS di Direktorat Jendral Pajak Kementrian
Keuangan Indonesia. Namanya menjadi terkenal ketika komjen Susno Duadji
menyebutkan bahwa Gayus mempunyai uang Rp 25 miliar di rekening nya plus uang
asing senilai 60 miliar dan perhiasan senilai 14 miliar di brankas bank atas
nama istri nya dan itu semua di curigai sebagai harta haram. Kasus gayus
mencoreng reputasi Kementrian Keuangan Republik Indonesia yang sudah di
gulirkan Sri Mulyani dan menghancurkan citra aparat Perpajakan Indonesia. Dalam
kasus penggelapan pajak oleh pejabat pajak “Gayus” tidak di temukan sama sekali
integritas yang tinggi, dalam kejujuran pejabat tersebut telah membohongi publik
dengan menggunakan uang yang seharus nya bukan miliknya
- . . Kasus Penunggakan Pajak di Kota Bandung Pemerintah Kota Bandung lamban dalam menyelesaikan piutang pajak tahun
2011 yang berjumlah sekitar Rp 3,8 miliar. Jika melihat akumulasi dari tahun
2006 hingga 2011 piutang pajak itu mencapai Rp 23,4 miliar. Berdasarkan Laporan
Hasil Pemeriksaan (LHP) yang di terima Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), piutang
itu berasal dari sektor perhotelan Rp 344 juta, restaurant Rp 539 juta, hiburan
Rp 72 juta, reklame Rp 469 juta, parker Rp 59 juta, BPHTB Rp 2,1 miliar dan air
tanah Rp 135 juta Pemerintah Kota Bandung lamban dalam menyelesaikan piutang pajak tahun
2011 yang berjumlah sekitar Rp 3,8 miliar. Jika melihat akumulasi dari tahun
2006 hingga 2011 piutang pajak itu mencapai Rp 23,4 miliar. Berdasarkan Laporan
Hasil Pemeriksaan (LHP) yang di terima Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), piutang
itu berasal dari sektor perhotelan Rp 344 juta, restaurant Rp 539 juta, hiburan
Rp 72 juta, reklame Rp 469 juta, parker Rp 59 juta, BPHTB Rp 2,1 miliar dan air
tanah Rp 135 juta
- Kasus Pajak Asian AgriAsian Agri Group di ultimatum Kejaksaan Agung untuk segera melunasi denda kepada Negara sebesar Rp 2,5 triliun lebih. Dirjen Pajak Kemenkeu Fuad Rahmany menyebut penggelapan pajak yang di lakukan Asian Agri sebagai kejahatan terstruktur. Fuad menjelaskan kasus Asian Agri di mulai dari temuan Ditjen pajak pada tahun 2007. Setelah temuan itu, Ditjen Pajak melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan saling melengkapi berkas sehingga dapat ditempuh langkah penuntutan.Canggihnya kejahatan penggelapan pajak yang di lakukan Asian Agri terlihat dari keberadan tim khusus di perusahaan kelapa sawit tersebut yang bertugas merekayasa angka pajak perusahaan. Ahli hokum pidana, Prof Romli Atmasasmita mengapresiasi pola penegakan hokum yang dilakukan Dirjen Pajak bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dan Kementrian BUMN diminta Kejaksaan Agung untuk melakukan pendampingan penyitaan Asian Agri agar perusahaan kelapa sawit papan atas itu tetap dapat berlangung meski di sita NegaraAda banyak kasus dalam bidang perpajakan di Indonesia. Demikian beberapa kasus dalam bidang perpajakan yang terjadi di Indonesia, semoga pemerintah Indonesia dapat lebih serius dalam penegakkan perpajakan di Indonesia agar kasus di atas tidak lagi terulang.

 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar