Sabtu, 02 Juni 2018

#FUNGSI KELUARGA
Dalam setiap masyarakat, keluarga adalah suatu struktur kelembagaan yang berkembang melalui upaya masyarakat untuk menyelesaikan tugas-tugas tertentu. Berikut ini akan dipaparkan beberapa fungsi dari keluarga.
  1. Fungsi reproduksi.
    Dalam keluarga, anak-anak merupakan wujud cinta kasih dan tanggung jawab suami-istri meneruskan keturunannya.
  2. Fungsi proteksi (perlindungan)
    Fungsi perlindungan sangat dibutuhkan anggota keluarga, terutama anak, sehingga anak akan merasa aman hidup di tengah-tengah keluarganya.
  3. Fungsi sosialisasi
    Keluarga berperan dalam membentuk kepribadian anak agar sesuai dengan harapan orang tua dan masyarakatnya.
  4. Fungsi ekonomi
    Keluarga, terutama orang tua, mempunyai kewajiban memenuhi kebutuhan ekonomi anak-anaknya. Pada masyarakat tradisional, kewajiban ini dipikul oleh suami. Namun, pada masyarakat modern yang menganggap peran laki-laki dengan wanita kian sejajar, suami dan istri memikul tanggung jawab ekonomi yang sama terhadap anak-anak mereka.
  5. Fungsi afeksi
    Dalam keluarga, diperlukan kehangatan, rasa kasih sayang, dan perhatian antaranggota keluarga yang merupakan salah satu kebutuhan manusia.
  6. Fungsi pengawasan social
    Setiap anggota keluarga, pada dasarnya, saling melakukan kontrol atau pengawasan karena mereka memiliki rasa tanggung jawab dalam menjaga nama baik keluarga.
  7. Fungsi pemberian status
    Melalui perkawinan, seorang akan mendapatkan status atau kedudukan yang baru di masyarakat, yaitu sebagai suami atau istri. Secara otomatis, ia akan diperlakukan sebagai orang yang telah dewasa dan mampu bertanggung jawab kepada diri, keluarga, anak-anak, dan masyarakatnya.

    Sumber: IPS Geografi Untuk SMP/Mts Kelas VII
    Penulis: Y. Sri Pujiastuti, T.D. Haryo Tamtomo, dan N. Suparno
    (http://erlangga.co.id/materi-belajar/smp/8894-fungsi-keluarga.html)

    #URBANISASI
    Urbanisasi mengacu pada pergeseran populasi dari daerah pedesaan ke perkotaan, "peningkatan bertahap proporsi orang yang tinggal di daerah perkotaan", dan cara-cara di mana setiap masyarakat menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut.[1] Hal ini terutama merujuk kepada proses dimana kota-kota yang dibentuk dan menjadi lebih besar karena lebih banyak orang mulai tinggal dan bekerja di daerah tersebut.[2] Perserikatan Bangsa-Bangsa memproyeksikan bahwa setengah dari populasi dunia akan tinggal di daerah perkotaan pada akhir tahun 2008.[3] Diperkirakan pada tahun 2050, sekitar 64% negara berkembang dan 86% negara maju akan mengalami urbanisasi.[4] Itu setara dengan sekitar 3 miliar warga kota pada 2050, yang sebagian besar akan terjadi di Afrika dan Asia.[5] Khususnya, Perserikatan Bangsa-Bangsa juga baru-baru ini memproyeksikan bahwa hampir semua pertumbuhan populasi global dari tahun 2017 sampai 2030 akan diserap oleh kota-kota, sekitar 1,1 miliar orang baru perkotaan selama 13 tahun ke depan.[6]
    Urbanisasi relevan dengan berbagai disiplin ilmu, termasuk geografisosiologiekonomiperencanaan kota, dan kesehatan masyarakat. Fenomena ini terkait erat dengan modernisasiindustrialisasi, dan proses sosiologi seperti rasionalisasi. Urbanisasi dapat dilihat sebagai kondisi khusus pada waktu yang ditentukan (misalnya proporsi total populasi atau wilayah di kota) atau sebagai peningkatan kondisi tersebut dari waktu ke waktu. Jadi urbanisasi dapat diukur baik dalam hal tingkat perkembangan perkotaan relatif terhadap keseluruhan populasi, atau sebagai tingkat ​​di mana proporsi penduduk perkotaan meningkat. Urbanisasi menciptakan perubahan sosial, ekonomi dan lingkungan yang sangat besar, yang memberi kesempatan keberlanjutan dengan "potensi untuk menggunakan sumber daya secara lebih efisien, menciptakan lahan yang lebih lestari dan melindungi keanekaragaman hayati ekosistem alami".[5]
    Urbanisasi bukan hanya fenomena modern, tetapi juga transformasi historis akar sosial manusia yang cepat dan bersejarah dalam skala global, dimana budaya pedesaan berkembang dengan cepat digantikan oleh budaya perkotaan yang lebih dominan. Perubahan besar pertama dalam pola pemukiman adalah akumulasi pemburu-pengumpul ke wilayah pedesaan ribuan tahun yang lalu. Budaya desa ditandai oleh garis keturunan yang umum, hubungan erat, dan perilaku komunal, sedangkan budaya perkotaan ditandai oleh garis keturunan yang jauh, hubungan yang tidak biasa, dan perilaku kompetitif. Pergerakan manusia yang belum pernah terjadi sebelumnya diperkirakan akan terus berlanjut dan meningkat dalam beberapa dekade ke depan, meningkatnya luas wilayah kota ke ukuran yang tak terpikirkan pada satu abad sebelumnya. Akibatnya, kurva pertumbuhan populasi perkotaan dunia sampai saat ini mengikuti pola kuadratik hiperbolik.[7]
    Saat ini, di Asia, aglomerasi perkotaan di OsakaKarachiJakartaMumbaiShanghaiManilaSeoul dan Beijing masing-masing telah menjadi rumah bagi lebih dari 20 juta orang, sementara Delhi dan Tokyo diperkirakan mendekati atau melampaui 40 juta orang dalam waktu satu dekade mendatang. Di luar Asia, Mexico CitySão PauloLondonNew York CityIstanbulLagos dan Kairo, telah atau akan segera menjadi rumah bagi lebih dari 10 juta orang.

    sumber (https://id.wikipedia.org/wiki/Urbanisasi)

    LEMBAGA HUKUM YANG ADA DI INDONESIA

    LEMBAGA HUKUM YANG ADA DI INDONESIA Mahkamah Konstitusi Mahkamah Konstitusi adalah salah satu kekuasaan kehakiman di Indonesia. Sesuai...